Foto Sala satu tempat hiburan malam tak berizin tersebut tetap membandel dan kembali beroperasi.
KAMPAR, FaktaNusantara.net– Keberadaan warung remang-remang di wilayah Desa Suka Mulia, Kabupaten Kampar, kian meresahkan masyarakat setempat. Meski warga telah berulang kali melakukan upaya penutupan secara mandiri, tempat hiburan malam tak berizin tersebut tetap membandel dan kembali beroperasi.
Salah seorang warga Desa Suka Mulia, Pak Boy. mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang tak kunjung usai ini. Menurutnya, aktivitas di warung-warung tersebut sudah sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan pemukiman.
Kami warga sudah sering mengambil tindakan untuk menutup warung tersebut. Namun, selang beberapa lama, mereka tetap buka kembali seolah tidak ada jeranya,” ujar Pak Boy kepada kontributor Fakta Nusantara, Selasa (31/03/2026).
Laporan ke Satpol PP Belum Membuahkan Hasil
Pak Boy menambahkan bahwa keresahan warga ini sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak berwenang. Pihaknya mengaku telah melaporkan aktivitas warung remang-remang tersebut ke Satpol PP Kabupaten Kampar agar segera ditertibkan secara permanen.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas atau operasi penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak Perda di lokasi tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya Satpol PP, tidak tutup mata dan segera merespons laporan masyarakat demi menjaga norma sosial dan keamanan di Desa Suka Mulia. Jika terus dibiarkan, warga khawatir hal ini akan memicu konflik sosial yang lebih besar.
—
Kontributor Fakta Nusantara:
Penulis : Musani
