Bukti Dokumentasi kuat, bahwa lahan yang dipersoalkan Alimusu itu sudah diselesaikan oleh Pihak Harita. ( Foto istimewa)
Halmahera Selatan, Faktanusantara.net–17 April 2026 – Polemik lahan yang kembali dipersoalkan oleh warga Desa Soligi, Alimusu, dinilai sudah tidak memiliki dasar sengketa.
Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku menyebut telah mengantongi bukti yang menunjukkan persoalan tersebut sebelumnya telah diselesaikan secara tuntas.
Ia mengatakan bahwa penyelesaian lahan tersebut melibatkan langsung pihak-pihak terkait, termasuk Alimusu, dan Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa, serta pihak perusahaan.
“Jadi kami mengantongi sejumlah bukti kuat, bahwa lahan yang dipersoalkan Alimusu itu sudah diselesaikan oleh Pihak Harita.
Proses penyelesaiannya melibatkan Alimusu dan Arifin Saroa, bahkan Alimusu telah sama-sama bersepakat dan beliau pun telah menerima hasil transaksi atas lahan itu”, ucap Sefnat, Jumat (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pertemuan antara kedua pihak telah berlangsung dalam beberapa kesempatan, yang sekaligus menegaskan bahwa tidak ada lagi persoalan yang tersisa, baik antara Alimusu dan Arifin Saroa, maupun dengan pihak perusahaan.
“Jadi ini bukan lagi sengketa aktif. Semua proses sudah diselesaikan sebelumnya,” tegasnya.
KNPI Halsel juga menyoroti kembali mencuatnya isu tersebut di tengah masyarakat. Mereka menduga ada kepentingan tertentu yang mendorong isu lama kembali diangkat, sehingga berpotensi memicu kegaduhan.
“Karena itu, kami meminta agar pihak Kepolisian segera menertibkan kegaduhan yang akhir-akhir ini terjadi, sehingga tidak menciptakan konflik diantara masyarakat. Kami menduga ada permainan yang mendorong kepentingan, sehingga persoalan yang sudah diselesaikan pun kembali mencuat”, tutup ketua KNPI Halsel, sefnat tagaku.
Tim Investigasi : FN // Boly
Editor : Ais Le
