Faktanusantara.Net
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Penegasan tersebut disampaikan Kadivhumas Polri dalam sesi doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).
Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir yang dapat menimbulkan polemik baru di kemudian hari.
“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, hingga pihak MK sendiri,” ujar Kadivhumas.
Ia menambahkan bahwa Polri ingin memastikan implementasi putusan MK berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan multitafsir. Untuk itu, pembahasan lintas lembaga akan dilakukan secara intensif demi menghasilkan formula yang paling ideal.
“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” lanjutnya.
Lebih jauh, Kadivhumas menilai putusan MK menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat tata kelola organisasi serta memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama yang solid.
“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tegasnya.
Koordinasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi, kebutuhan organisasi negara, serta memastikan proses penyesuaian pasca putusan MK dapat berjalan efektif, terukur, dan tanpa hambatan.
Tim Redaksi
Editor : St. Aisyah
