Fakta.Nusantara.net Maros — Kamis, 21 November 2025.
Pelaksanaan eksekusi lahan empang di Kampung Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros kembali menyita perhatian publik. Kuasa hukum Riyan Mustafa menyoroti munculnya fakta baru, yakni hadirnya seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) berinisial Z yang ikut mendampingi pihak penggugat saat proses eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Maros.
Yang membuat situasi tersebut menuai tanda tanya, anggota TNI AU berinisial Z ini datang dengan mengenakan seragam dinas. Z disebut bukan pihak luar, melainkan cucu dari salah satu tokoh yang berada di kubu penggugat. Kehadiran aparat berseragam dalam perkara yang bersifat perdata ini dinilai kuasa hukum sebagai tindakan yang berpotensi mengganggu asas netralitas lembaga peradilan.
“Ini sangat disayangkan. Kehadiran anggota TNI AU berseragam dalam eksekusi perdata dapat memunculkan kesan intimidatif dan menimbulkan interpretasi bahwa sengketa sipil ini dibekingi aparat tertentu,” ujar kuasa hukum Riyan Mustafa.
Kuasa hukum menegaskan, proses eksekusi perkara perdata harus dilakukan secara damai, tertib, dan eksklusif oleh aparatur peradilan yang berwenang. Simbol dan atribut militer, kata mereka, tidak boleh hadir dalam ranah sipil karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap netralitas hukum.
Menurut kuasa hukum, setiap warga negara memang memiliki hak untuk hadir dalam urusan sipil, termasuk anggota TNI. Namun jika hal itu dilakukan dengan menggunakan seragam dinas, maka dapat memberi persepsi adanya keterlibatan institusi, meski sengketa tersebut tidak masuk dalam domain tugas militer.
“Kami berharap ada klarifikasi dan evaluasi dari pihak TNI AU terkait kehadiran anggota dengan inisial Z tersebut. Apakah ia berada dalam tugas kedinasan atau hanya bertindak secara pribadi. Ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan terkait penggunaan seragam dinas,” tegasnya.
Kuasa hukum Riyan Mustafa juga memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan oknum tersebut. Mereka menilai transparansi dan klarifikasi diperlukan agar tidak muncul anggapan bahwa proses hukum berjalan tidak objektif.
Sengketa lahan empang di Kampung Marana sendiri telah berjalan cukup panjang. Eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Maros merupakan tahap akhir dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun insiden kehadiran anggota TNI AU berseragam ini justru memperkeruh suasana dan memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
Kuasa hukum menutup keterangannya dengan menegaskan pentingnya menjaga marwah hukum dan netralitas aparat negara. “Kami berharap proses ini dapat berjalan transparan, berkeadilan, dan tidak menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tutupnya.
Penulis: Ilham
Editor: Tim Fakta Nusantara
Publisher/HR
