Jakarta, 2 Februari 2026 — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia. Komandan Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral) VIII Laksamana Pertama TNI Dery Triesananto Suhendi yang diwakili oleh Wakil Komandan Kodaeral VIII Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto mengungkapkan kronologi penangkapan sebuah pumpboat bernama Fadil Boy yang diduga membawa muatan ilegal di Perairan Manado.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar di Joglo Markas Komando Kodaeral VIII, Senin (2/2/2026). Penindakan ini berawal dari informasi intelijen Kodaeral VIII mengenai adanya aktivitas penyelundupan barang berbahaya dari luar negeri yang masuk ke wilayah perairan Manado.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response (QR-8) Kodaeral VIII segera berkoordinasi dengan unsur yang siaga di Pelabuhan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado. Tim kemudian melaksanakan operasi pengejaran terhadap kapal sasaran menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB).
“Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, petugas berhasil menghentikan pumpboat tersebut. Di atas kapal ditemukan satu orang nakhoda dan dua orang anak buah kapal (ABK) beserta muatan barang ilegal,” ujar Laksma TNI Tony Herdijanto.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diketahui membawa barang berbahaya berupa sianida (CN) serta minuman keras ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sianida sebanyak 13 karung dengan berat masing-masing sekitar 50 kilogram atau total kurang lebih 650 kilogram, serta tiga dus minuman keras ilegal. Nilai total barang temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp654.591.040.
Selanjutnya, pumpboat Fadil Boy beserta seluruh barang bukti dan awak kapal diamankan dan dibawa ke Markas Komando Kodaeral VIII untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TNI Angkatan Laut melalui program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan komitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di laut, khususnya penyelundupan barang ilegal yang berpotensi membahayakan keamanan, keselamatan, serta kelestarian lingkungan laut Indonesia.
Upaya ini merupakan bagian dari peran TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan maritim nasional serta melindungi wilayah perairan Indonesia dari berbagai ancaman kejahatan lintas negara.
Tim Redaksi
