Polda Maluku Utara menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Kepolisian “Keselamatan Kie Raha 2026” yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Malut, Senin (2/2/2026) pagi. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti oleh ratusan personel gabungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Fachrudin Tukuboya, Kepala Jasa Raharja Maluku Utara Heri Rahmat, para pejabat utama Polda Maluku Utara, serta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Kie Raha 2026.
Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Maluku Utara selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam amanatnya, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan faktor penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas di wilayah Maluku Utara masih menunjukkan tren peningkatan.
“Target operasi ini adalah menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat, serta mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Malut.
Lebih lanjut, Wakapolda menginstruksikan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Penindakan hukum secara represif, lanjutnya, hanya dilakukan sebagai langkah terakhir apabila upaya persuasif tidak membuahkan hasil.
“Kita tidak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Empati, sikap humanis, dan tanggung jawab harus menjadi landasan dalam setiap tindakan,” pesan Wakapolda kepada seluruh personel.
Dalam Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas penindakan, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, parkir sembarangan, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, balap liar, berkendara dengan kecepatan berlebih, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Wakapolda juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektoral antara Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna mendukung keberhasilan operasi. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci terciptanya keselamatan berlalu lintas di wilayah Maluku Utara.
Selama pelaksanaan operasi, personel di lapangan akan melakukan berbagai kegiatan, mulai dari edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan surat-surat, hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Keselamatan Kie Raha 2026, Polda Maluku Utara berharap dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Maluku Utara.
Tim Redaksi
