Ternate – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis cap tikus dalam sebuah kegiatan razia yang digelar di wilayah Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Pulau, Selasa (3/2/2026) dini hari.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy, S.IP., sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran miras di wilayah Kota Ternate.
Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyebutkan adanya oknum warga yang membawa dan diduga akan melakukan transaksi minuman keras ilegal.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai. Petugas kemudian memantau pergerakan warga yang membawa miras hingga menuju titik transaksi,” ujar Ipda Sudirjo.
Petugas mengikuti terduga pelaku hingga ke sebuah lokasi di samping salah satu tempat wisata di Kelurahan Takome. Di lokasi tersebut, tim langsung melakukan razia dan penggeledahan, hingga akhirnya menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik.
Sekitar pukul 00.30 WIT, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti dan langsung membawa mereka ke Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J (25), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Sabia, Kecamatan Ternate Utara, serta S (27), seorang wiraswasta yang beralamat di wilayah Tedeng.
Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh karung yang berisi total 420 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.
Kasi Humas Polres Ternate menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas produksi, distribusi, maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” tutupnya.
Tim Redaksi
