Halmahera Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan total nilai sebesar Rp1,7 triliun.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna pengambilan keputusan APBD yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Halsel, Sabtu (29/11/2025) malam. Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halsel, Safri Talib, menyampaikan bahwa proses pembahasan berjalan cukup dinamis dan penuh perdebatan.
“Alhamdulillah, meskipun dinamika pembahasan APBD berjalan alot, namun seluruh proses tetap berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Safri dalam penyampaiannya.
Safri menjelaskan bahwa hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati beberapa komponen penting, antara lain:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp267 miliar
Pendapatan Transfer: Rp1,4 triliun
Lain-Lain Pendapatan yang Sah: Rp19 miliar
Belanja Daerah: Rp1,7 triliun
Defisit Anggaran: Rp10 miliar
Ia berharap, setelah disepakatinya APBD 2026, seluruh program pembangunan dapat berjalan maksimal. “Semoga APBD yang telah disahkan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Halmahera Selatan,” tutupnya.
Tim Redaksi
