Ternate (faktanusantara.net ), Fraksi PDI-Perjuangan–Perindo DPRD Kota Ternate mengingatkan Pemerintah Kota Ternate agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara proporsional dan berorientasi pada prioritas setiap urusan pemerintahan.
Peringatan tersebut disampaikan mengingat Tahun 2026 merupakan fase penting dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan. Sejumlah isu strategis dan program prioritas perlu dijabarkan secara konkret dalam struktur anggaran.
Juru Bicara Fraksi PDI-Perjuangan–Perindo, Sartini Hanafi, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah catatan penting dari hasil kajian terhadap Rancangan APBD 2026, terutama terkait postur pendapatan daerah yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati antara pimpinan DPRD dan Wali Kota.
> “Dana transfer dalam KUA dan PPAS tercatat sebesar Rp962.975.125.699, sementara dalam Nota Keuangan RAPBD 2026 hanya Rp773.464.574.699. Terjadi pengurangan sebesar Rp189.510.551.000 atau turun 19,68 persen,” ungkap Sartini saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRD.
Ia menambahkan, dengan adanya pengurangan tersebut, total pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 menjadi Rp929.015.754.699, turun dari total pendapatan KUA-PPAS sebesar Rp1.118.526.305.699.
Atas selisih tersebut, Fraksi PDI-P–Perindo meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Ternate mengenai program-program apa saja yang mengalami penyesuaian atau penghapusan dari kesepakatan awal KUA-PPAS dan tidak diakomodir dalam RAPBD 2026.
Lebih lanjut, Sartini memaparkan bahwa sebagian besar alokasi anggaran dalam RAPBD 2026 terserap pada belanja operasi dengan nilai mencapai Rp890.977.755.723,53 dari total belanja daerah sebesar Rp926.015.754.699,00.
> “Rinciannya, belanja pegawai mencapai Rp608.527.781.926, belanja barang dan jasa sebesar Rp274.799.973.797,53, serta belanja hibah sebesar Rp7.650.000.000,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PDI-P–Perindo juga menyoroti adanya kenaikan signifikan pada pos belanja pegawai, dari Rp569.065.923.338 pada APBD 2025 menjadi Rp608.527.781.926 pada RAPBD 2026.
> “Kami meminta penjelasan terkait kenaikan tersebut, sebab dalam dokumen RAPBD 2026 tidak dilampirkan data jumlah pegawai per golongan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD Tahun 2026,” tutup Sartini.
( Tim Redaksi )
