Faktanusantara.net – Pada awal abad ke-20, bangsa Indonesia mulai mencari identitas nasionalnya.
Salah satu elemen penting dari identitas tersebut adalah lagu kebangsaan. Dalam perjalanan mencari lagu yang mewakili semangat dan aspirasi bangsa, lahirlah “Indonesia Raya”.
Dalam tulisan ini, kita akan mengeksplorasi lirik lagu Indonesia Raya dan sejarahnya.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, mari kita mulai dengan lirik lagu tersebut:
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan tanah airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negaraku
Bangsaku rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Tanahku, negaraku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka, merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman pada tahun 1928. Namun, apa yang mendorong Supratman untuk menciptakan lagu ini?
Pada awal abad ke-20, Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Namun, semangat nasionalisme mulai tumbuh di kalangan pemuda-pemudi Indonesia.
Mereka mulai menyadari pentingnya memiliki identitas nasional yang kuat untuk melawan penjajahan. Dalam konteks inilah, lagu “Indonesia Raya” diciptakan.
Wage Rudolf Supratman, seorang jurnalis dan musisi, terinspirasi oleh semangat nasionalisme yang berkobar.
Dia menciptakan “Indonesia Raya” sebagai bentuk pernyataan cinta kepada tanah air dan bangsanya.
Lagu ini pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II di Batavia (sekarang Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928. Sejak saat itu, lagu ini menjadi simbol perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka.
Namun, perjalanan “Indonesia Raya” untuk menjadi lagu kebangsaan tidaklah mudah. Selama masa penjajahan, lagu ini dilarang oleh pemerintah kolonial karena dianggap mengandung semangat pemberontakan.
Namun, larangan ini justru semakin memperkuat tekad rakyat Indonesia untuk terus menyanyikannya sebagai bentuk perlawanan.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, “Indonesia Raya” resmi diadopsi sebagai lagu kebangsaan.
Lirik lagu ini mencerminkan kecintaan rakyat Indonesia terhadap tanah airnya dan tekad untuk menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsanya.
Dalam konteks sejarah, lirik lagu Indonesia Raya dan sejarahnya memberikan kita gambaran tentang perjuangan bangsa Indonesia dalam mencari identitasnya.
Lagu ini bukan sekadar melodi dan kata-kata, tetapi merupakan cerita tentang semangat, perjuangan, dan cinta kepada tanah air.
Baca artikel menarik lainnya dari Faktanusantara.net di Google News Klik Disini