Faktanusantara.net || Musirawas – Pada hari ini BPD bersama masyarakat dan Pemdes semete mengadakan audensi di Kantor Desa Semete, pada Rabu (03/11) 2021.
Audensi hari ini membahas permasalahan lahan milik Desa yang di duga di jual ke PT AMS.
Menurut informasi yang disampaikan oleh salah satu warga Desa Semete berinsial (SN), dan menurut keterangan ketua BPD Endang Iriansyah menjelaskan bahwa yang menjual lahan tersebut di jual oleh Jon Antoni kepada PT AMS.
“Di dalam penjualan lahan milik Desa mengatasnamakan oknum BPD Desa Semete dan oknum tersebut diduga ada dua orang yang menerima sejumlah uang yang di berikan Jon Antoni, berpariasi nominal yang di berikan masing masing oknum BPD tersebut Ada yang menerima 4.800.000 (empat juta delapan ratus ribu), ada yang menerima 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu),” jelas ketua BPD Endang Iriansyah saat mediasi di Kantor Desa Semete.
Selanjutnya awak media mencari keterangan dari Jon Antoni yang di duga pelaku penjualan lahan milik Desa tersebut melalui via whatsapp. Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari saudara Jon Antoni. (Jp90)
Very energetic post, I loved that a lot. Will there be a part 2?