oleh

Warga Betawi,Samsudin Ketua Advokasi Dari LBH PORKABI, Mendatangi Polres Metro Bekasi Kota

Faktanusantara.net || Kabupaten Bekasi, – Puluhan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi dari warga Betawi mendatangi Polres Metro Bekasi kota, Kamis (14/10/2021) Sore.

Hal itu dipicu karena beredar video viral di aplikasi pesan (WhatsApp) diduga oknum Ormas bernama Venus yang melakukan ucapan rasisme kepada suku Betawi kepada seseorang yang dituduh melakukan pencurian disebuah proyek di Bekasi Selatan.

Menurut Samsudin, ketua advokasi dari LBH FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) yang juga ikut tergabung dari berbagai organisasi warga Betawi saat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.

“Yang terjadi pada hari selasa (12/10/2021) terkait perkataan permusuhan yang dimana pada hari ini kami melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tiga pasal, yaitu pertama terkait pasal 40 B Undang-Undang nomor 40 tentang disriminasi ras dan etnis,” ungkap Samsudin saat ditemui awak media, Kamis (14/10/2021) sore.

Ia juga menjelaskan jika yang dilakukan oleh oknum Ormas tersebut telah tercatat dalam Undang-Undang.

“Jadi, ketika ada seseorang yang berpidato di tempat umum itu kata-kata terkait permusuhan di atur oleh pasal 4 B Undang-Undang nomor 40 tahun 2008, Kedua yaitu jucto pasal 156 KUHP, Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2. Itu pasal yang diberikan. Untuk itu kawan-kawan semua, untuk mengawal laporan ini. Hari ini kita bubar,” sambung Samsudin

Meski telah viral dan membuat resah warga Betawi, Samsudin tetap melimpahkan peristiwa tersebut kepada piha yang berwenang yaitu aparat kepolisian.

“Setelah ini, kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku hari ini kita baru membuat laporan, proses berikutnya yaitu nanti polres akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang kemudian kita ikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai apakah akan ada tindakan penggerakan massa di hari kemudian, Samsudin tegas mengatakan bahwa tidak ada lagi aksi terkait peristiwa tersebut.

“Tidak ada aksi-aksi dari kami. Kami akan ikuti prosedur hukum yang berlaku yaitu kepada petugas kepolisian. Kita akan liat nanti proses yang berjalan,” pungkasnya.

Sementara kasie humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa pihaknya segera mencari oknum yang viral tersebut.

“Sedang dicari orangnya dari video viral Tersebut,” singkat Kompol Erna Ruswing Andari, Kamis (14/10/2021) Sore. (Andri Mayadi)

Apa Tanggapan Anda ?
+1
715
+1
83
+1
0

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

News Feed