Gowa, Sulawesi Selatan — 26 November 2025 Fakta Nusantara — Dunia jurnalistik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali tercoreng setelah muncul dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan berinisial SK dan rekannya DRS terhadap seorang pengusaha tambang lokal, Dg RJ.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Dg RJ memberikan keterangan pada Selasa, 20 November 2025 di Gowa. Ia mengungkapkan bahwa SK kerap datang ke lokasi tambangnya dan meminta material seperti pasir serta timbunan tanah tanpa membayar.
> “Iya, SK sering datang meminta pasir dan timbunan. Saya kasih gratis, bahkan bensin pun saya bantu. Tapi kenapa saya justru diberitakan?” ujar Dg RJ dengan nada kecewa.
Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya hubungan tidak sehat antara wartawan dan narasumber, yang seharusnya berjalan secara profesional tanpa unsur pemberian dan keuntungan pribadi.
—SK dan DRS diduga meminta uang sebesar Rp 3.000.000 sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan yang telah tayang.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dan makin memperkuat dugaan pemerasan oleh oknum wartawan tersebut.
Dunia Pers Tercoreng, Dewan Pers Diharapkan Turun Tangan
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi citra wartawan di Indonesia. Tindakan SK yang diduga menyalahgunakan profesinya demi keuntungan pribadi jelas mencederai nilai-nilai integritas jurnalistik.
Para praktisi media dan publik mendesak Dewan Pers serta organisasi wartawan untuk turun tangan dan melakukan pemeriksaan apabila bukti-bukti mengarah pada pelanggaran etik.
Fakta Nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini di Gowa, Sulawesi Selatan, dan memberikan informasi terbaru bagi publik.
Laporan: Ridwan Dg Ropu
Editor: Tim Redaksi
