SOFIFI – Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terus berjalan secara intensif. Memasuki hari pelaksanaan pada Selasa malam (3/2/2026), personel gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi memusatkan kegiatan di sejumlah titik strategis di seputaran Kota Sofifi.
Dalam operasi malam tersebut, Polda Maluku Utara mengerahkan berbagai Satgas, di antaranya Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Satgas Preventif, serta Satgas Bantuan Operasi (Ban Ops). Seluruh personel bersinergi di lapangan guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, personel juga melaksanakan pendekatan langsung kepada pengguna jalan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya pada malam hari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 bertujuan membangun rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 ini, kami ingin mengubah pola pikir masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan sebuah kebutuhan, bukan karena rasa takut terhadap sanksi. Oleh sebab itu, personel di lapangan kami instruksikan untuk mengedepankan pola preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis,” ujar Kombes Pol. Wahyu.
Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan di Sofifi pada malam hari tersebut meliputi sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemeriksaan surat-surat kendaraan, pengecekan kelengkapan fisik kendaraan, serta pemberian teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan namun berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran anggota Polri di titik-titik rawan pada malam hari diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Maluku Utara agar tetap kondusif,” tambahnya.
Polda Maluku Utara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Tim Redaksi
