Ternate — Kepolisian Resor (Polres) Ternate menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Ternate, Kompol Kurniawi H. Barmawi, S.I.K., M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolres Ternate, Senin (2/2/2026).
Apel gelar pasukan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate sebagai bentuk sinergi dan dukungan lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Ternate.
Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Pelaksanaan teknis di lapangan akan dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate dengan melibatkan personel gabungan sesuai dengan rencana operasi yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis serta edukatif. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ternate, Polda Maluku Utara.
Dalam amanat apel, Wakapolres Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya pembinaan melalui penyuluhan dan sosialisasi agar tumbuh kesadaran kolektif masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menumbuhkan budaya keselamatan di jalan raya. Keselamatan bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan bersama,” ujar Wakapolres dalam amanatnya.
Selama pelaksanaan operasi, petugas akan memfokuskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.
Melalui operasi ini, Polres Ternate mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Kie Raha 2026 dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Dengan terjalinnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Ternate dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan budaya berlalu lintas yang aman serta berkeselamatan.
Tim Redaksi
