HALMAHERA SELATAN – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Polsek Pulau Bacan melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dalam rangkaian Operasi Pekat Kie Raha 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, di wilayah hukum Polsek Pulau Bacan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., M.H., bersama sejumlah personel kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di area perkebunan Desa Sawadai, Kecamatan Bacan Selatan.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan lokasi pembuatan miras tradisional beserta sejumlah barang bukti berupa bahan baku yang masih dalam proses pengolahan. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga jerigen berukuran 25 liter berisi saguer (air enau) dengan total volume 75 liter, serta satu drum besi berkapasitas 200 liter yang digunakan untuk memasak saguer. Dengan demikian, total bahan baku minuman keras yang ditemukan mencapai 275 liter.
Kapolsek Pulau Bacan, Ipda Nizham Tsauban Fudhail, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminal di tengah masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan damai. Peredaran minuman keras seringkali menjadi salah satu faktor utama munculnya konflik sosial maupun tindak pidana,” ujarnya.
Selain melakukan tindakan penegakan hukum, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui Operasi Pekat Kie Raha 2026, Polsek Pulau Bacan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif serta penegakan hukum secara tegas namun humanis, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Pulau Bacan dan sekitarnya.
Tim Redaksi
