Halmahera Timur, Fakta Nusantara.net— Kurang Lebih 186 Eks karyawan dan karyawati PT Adita Nikel Indonesia (ANI) Site Maba, Kabupaten Halmahera Timur, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mediator Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Zainudin Sangadji, atas pelayanan serta penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang mereka hadapi.
Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, M. Dahrul Puasa ( Mantan HRD) dan sejumlah eks karyawan menilai bahwa Zainudin telah bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. “Kami atas nama eks karyawan-karyawati PT Adita Nikel Indonesia Site Maba Halmahera Timur mengucapkan terima kasih atas pelayanan Bapak Zainudin Sangadji selaku mediator Disnaker Provinsi Maluku Utara yang telah melayani kami dalam tuntutan yang sesuai dengan undang-undang tenaga kerja yang berlaku. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” demikian pernyataan para eks karyawan.
Mereka juga menyoroti adanya sejumlah unggahan di media sosial yang dinilai bernada miring dan dialamatkan kepada Zainudin. Menurut para karyawan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan jauh dari fakta lapangan.
“Adapun postingan-postingan miring yang dialamatkan kepada beliau itu menurut kami sangat keliru dan tidak mendasar. Bagi kami, itu hanyalah barisan sakit hati,” tegas pernyataan tersebut.
Para Eks karyawan PT ANI menilai Zainudin sebagai sosok mediator yang bekerja sesuai regulasi, menjalankan fungsi hubungan industrial, serta memfasilitasi penyelesaian perselisihan dengan tetap menjunjung keadilan bagi semua pihak.
“Seharusnya beliau diberi penghargaan atas integritas dan pengabdiannya sebagai mediator hubungan industrial, bukan justru diberikan tudingan-tudingan yang tidak berdasar,” tambah mereka.
Dengan pernyataan ini, para karyawan berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi sepihak dan tetap menghargai kinerja para pejabat yang bekerja sesuai aturan.
Redaksi: ND
Editor : Redaksi
