Fakta.Nusantara.net Kubu Raya – 21 Nov 2025. Proyek Jalan Dengan Anggaran Fantastis 4,8 miliar rupiah yang dikerjakan oleh Cv.Murizka Mulya Malaya. No Kontrak 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRPKP-BM/VII/2025.
jalan desa Durian, Kabupaten Kubu Raya, itu justru seolah-olah “ditelan habis” tanpa jejak yang jelas, jalan yang baru selesai dibangun CV.Murizka Mulya Malaya sudah menampakkan keretakan dari beberapa sisi badan jalan.
Tim investigasi yang Tergabung Lembaga LPK – RI dan media online dan cetak sudah turun ke lapangan, pantau, catat, dan temukan tanda-tanda yang membuat mata terbeliak.
Tapi ketika waktunya bertanya— tentang bagaimana uang rakyat itu dipakai, apakah pekerjaan sesuai standar, siapa yang bertanggung jawab—yang muncul hanyalah keheningan yang mengerikan.
Dinas Perkim Kubu Raya yang seharusnya menjadi pengawas, dan kontraktor yang seharusnya menjalankan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab, ternyata sama-sama “hilang akal” ketika dituntut klarifikasi.
Seolah-olah mereka sudah sepakat untuk “menutup mulut” seperti durian yang belum matang—tidak mau buka, tidak mau bicara.
Sedangkan rakyat yang seharusnya menikmati jalan yang mulus dan kini hanya sebaliknya bisa menatap pekerjaan yang tidak jelas hasilnya.
Suara Rakyat bertanya: “apa sudah benar uang 4,8 miliar itu dikerjakan sesuai standarnya, Apakah hanya menjadi makanan sehari-hari bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?”
Hingga sampai saat ini, tim investigasi masih menunggu suara yang tidak pernah datang, menunggu klarifikasi, hak jawab dari pihak – pihak terkait.
Sumber : Tim Investigasi
Publisher/HR
